You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
basuki t purnama baju ijo dok beritajakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

PMKS Langgar Perjanjian Akan Dipidana

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring di bulan Ramadhan. Mereka yang terjaring diharuskan mengisi formulir perjanjian dan akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing. Hal ini dimaksudkan untuk memberi efek jera agar mereka tidak kembali lagi ke Jakarta.

Mereka yang terjaring akan dikembalikan ke daerah asalnya. Jika balik lagi ke Jakarta akan dikenakan sanksi pidana sesuai penjanjian

"Mereka yang terjaring akan dikembalikan ke daerah asalnya. Jika balik lagi ke Jakarta akan dikenakan sanksi pidana sesuai penjanjian," tegas Basuki T Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Senin (14/7).

Namun Basuki mengaku belum menerima laporan berapa jumlah PMKS yang terjaring Dinas Sosial DKI selama bulan Ramadhan ini. "Saya belum terima laporannya. Yang jelas, mereka yang terjaring akan dipulangkan ke daerah asalnya," katanya.

87 PMKS Terjaring Selama Ramadhan

Pemprov DKI Jakarta, kata Basuki, tidak melarang warga daerah datang ke Jakarta. "Jakarta tidak boleh tertutup, PKL yang dagang baik, makanannya baik, kita kasih KTP DKI. Tapi kamu nggak boleh tinggal di tempat kumuh," ujarnya.

Dikatakan Basuki, lebih baik menerima pembantu rumah tangga karena masih tinggal di rumah majikannya daripada buruh pabrik yang digaji pas-pasan, sehingga tidak mampu menyewa rumah.

"Kecuali buruh mau digaji mahal, sehingga mampu sewa rumah petak," imbuhnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1243 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer